Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat kasus penangkapan terhadap Hercules Rosario de Marshal atau yang biasa disapa Hercules dkk di Jakarta yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat (8/3/2013) kemarin, karena Hercules Cs murni melakukan tindak kriminal.
"Kami dari Kompolnas belum menemukan adanya indikasi unsur politis di dalamnya. Kami menilai ini kriminal murni dan semua pihak diharapkan mendukung penegakan hukum," kata anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Selasa (12/3/2013) sore.
Sementara itu, anggota Kompolnas lainnya yakni Hamidah Abdurahman mengingatkan agar Polri jangan melakukan kekerasan dalam penertiban tersebut, siapapun mereka karena hak-hak mereka dijamin oleh Undang undang . Kalau cukup bukti sebagai tindak pidana segera di proses "jangan lama lama" di simpan di meja polisi.
"Angka tunggakan perkara berdasarkan LP yang masuk selama ini cukup tinggi sehingga Kompolnas terus mendorong agar Polri dapat menyelesaikan pemeriksaan sesegera mungkin," kata Hamidah.