TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerilya mencari kekayaan tersangka kasus simulator, Irjen Djoko Susilo yang diduga tidak sah. Hasilnya, setelah menyita properti dan tanah, penyidik menyita empat mobil Djoko.
"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap empat Mobil yang diduga berkaitan dengan tersangka DS. Mobil tersebut masing masing berjenis Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier dan Toyota Avanza," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (12/3/2013).
Menurut Johan, keempat mobil ini diduga terkait dengan Djoko dan sekarang sedang diamankan di Gedung KPK. Sebelumnya, penyidik juga sudah menyita sejumlah rumah Djoko yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Semua aset yang disita, sebagian besar berupa tanah, bangunan, rumah dan tempat usaha. Tempat usaha yang belakangan disita penyidik adalah tiga SPBU milik Djoko di wilayah Jakarta Utara, Bogor, dan Semarang, Jawa Tengah. Ada juga sebuah rekening.
Aset bekas Gubernur Akademi Kepolisian yang disita penyidik KPK sekitar 20. Johan membenarkan semua aset yang sudah disita milik Djoko kendati ada yang menggunakan nama orang lain. "Kami menduga itu mlik DS," tegas Johan pada Senin.
Berikut alamat rumah Djoko Susilo yang disita KPK :
1. Rumah mewah 2 lantai yang terletak di kawasan elite Jl Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
2. Rumah mewah milik Irjen Djoko Susilo yang terletak di Jl Elang Mas, Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan.
3. Di Perumahan Pesona Kahyangan Mungil I, blok E no 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
4. Di Jl Cikajang No 18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
5. Di perumahan elite Klaster Golf Residence Blok C/ No 12 Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
6. Di Jalan Perintis Kemerdekaan No 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo.
7. Di Jalan Langenastran No 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.
8. Di Jalan Sam Ratulangi No 16, Kampung Gremet Manahan, Solo.
9. Di Jalan Patehan Lor No 34 dan 36 Kecamatan Kraton Yogyakarta.
10. Di Jalan Warga Kampung Taman Nomor 36, Solo.
11. Di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, kecamatan Tapos, Kota Depok.
Klik: