Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo pun mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK jika dibutuhkan, terkait kasus Simulator SIM.
"Ini kan semua proses-proses yang sedang dilalui. Artinya keterangan yang dibutuhkan, siap disampaikan," ujar Timur Pradopo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Timur mengatakan Wakapolri Nanan Soekarna telah menjelaskan mengenai proyek tersebut. Pasalnya, Nanan bertugas sebagai penangungjawab audit keuangan.
"Bahwa itu berkaitan dengan masalah prosedur yang sudah dilakukan, tentunya kita ikuti saja, katanya.
Namun, Timur mengaku tidak mengetahui persoalan teknis terkait dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR.
"Kita tidak tahu sampai detail itu. Artinya kita dalam arti pengguna anggaran, melalui laporan yang sudah diverifikasi oleh pihak audit," imbuhnya.
Sebelumnya, Mabes Polri tidak mempermasalahkan KPK memanggil Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM. Kabareskri Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Bahkan, kata Sutarman, pihaknya juga mempersilahkan KPK jika diperlukan memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam kasus tersebut.
"Kalau proses hukumnya harus menghadirkan Kapolri kita juga serahkan proses hukumnya," imbuh Jenderal Bintang Tiga itu.
Sutarman menduga dipanggilnya Nanan terkait pengawasan saat menjabat sebagai Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) di Mabes Polri.
"Kan dalam pengadaan itu ada audit investigasi internal yang dilakukan oleh irwasum, jadi beliau ini kapasitasnya sebagai irwasum," ujar Sutarman.