TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Lelang Proyek Simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus proyek Simulator SIM, Jumat (15/3/2013) sore.
Usai menjalani pemeriksaan hampir selama enam jam, Teddy mengaku dicecar 24 pertanyaan terkait proyek Simulator SIM yang telah menyeret mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Mantan Kepala Primkoppol itu mengaku hanya melengkapi kesaksian sebelumnya.
"Masih ngelengkapin simulator," kata Teddy di gedung KPK, Jumat.
Teddy pun enggan berkomentar saat ditanyai wartawan perihal dugaan aliran dana proyek Simulator SIM ke sejumlah anggota dewan.
"Ke Bu Ria dulu deh," ujar Teddy.
Namun, saat dikonfirmasi ke Pengacara Teddy, Dwi Ria Latifa tak bersedia membeberkannya.
Tetapi Ria tidak membantah saat ditanyakan lebih lanjut apakah pemeriksaan sejumlah anggota dewan di KPK dalam proyek Simulator SIM untuk mengkonfirmasi adanya aliran dana ke DPR terkait proyek senilai Rp198,6 miliar itu.
"Wah kalau saya jawabnya no comment. No comment aja. Kalau saya jawab apapun secara detil itukan sebaiknya itu tanya penyidik KPK nanti di pengadilan saja," ujarnya.
Klik: