News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres HMI

Masalah Anas Penyebab Ketidakhadiran SBY

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla (kanan) bersama Menteri Pendidikan, M Nuh (tengah) dan Ketua Majelis Penasehat KAHMI, Akbar Tandjung menghadiri pembukaan kongres nasional Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) ke-28 di Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2013). Kongres HMI ke-28 yang berlangsung hingga 22 Maret 2013 tersebut mengusung tema HMI untuk Indonesia Satu Tak Terbagi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Akbar Tandjung Menurut Akbar menjelaskan, permasalahan yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), menjadi salah satu penyebab reaksi keras terhadap rencana kehadiran Presiden SBY di kongres.

Ia menduga masih ada penyebab utama lain yang membuat hal itu terjadi. Namun, Akbar enggan menyampaikan penyebab utama itu.

"Mereka (peserta kongres) pandangannya cuku luas, kritis (terhadap pemerintah dan Presiden SBY). Mungkin bisa melihat dalam kontek lain juga yang pengaruhi sikap, pandangan, persepsi mereka pada Presiden SBY itu," ujar Akbar. 

Mungkin tidak semata-mata dilihat dari masalah Anas. Masalah Anas salah satu (penyebabnya), tapi bukan utamanya," papar Akbar kepada Tribun, Jumat (15/3/2013) kemarin.

Dukungan  sebagian kader HMI dan alumni HMI atau KAHMI terus mengalir kepada Anas setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan lainnya.

Dukungan itu tak terlepas adanya pengakuan Anas saat menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum PD.

Pada saat itu, Anas menyatakan adanya peristiwa-peristiwa politik yang saling terkait sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, ia mengaku sebenarnya dirinya tidak diinginkan menjadi Ketua Umum PD pada saat pemilihan atau kongres PD.

Menurut Akbar, secara moral, HMI dan KAHMI sangat berempati dan ada rasa solidaritas yang tinggi dengan apa yang menimpa Anas.

Namun, dalam konteks hukum, HMI dan KAHMI pun tidak bisa mencampuri proses hukum terhadap Anas.Akbar menegaskan, HMI dan KAHMI harus menghormati proses hukum terhadap Anas.

"Biarkan itu diselesaikan secara hukum. Kami tetap tidak pada mencampuri urusan-urusan hukum. Itu urusan yang dilakukan para penegak hukum, khususnya KPK yang selama ini juga kami dukung," tandas Akbar Tanjung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini