Tribunnews.com, Jakata - Senin (18/3/2013) penyidik menjadwalkan memeriksa Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga di Kemenpora, Djoko Pekik Irianto untuk mendalami berkas politisi Partai Golkar tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RZ," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2013).
Djoko sendiri terpantau telah memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.50 WIB di kantor KPK. Dengan mengenakan kemeja putih bergaris garis, dia pun mengakui kedatangannya untuk diperiksa dalam kasus PON Riau.
"Untuk kasus PON, tersangkanya pak Rusli," kata Djoko.
Selain Djoko, KPK juga akan memeriksa pihak swasta lainnya yakni Wilton Malumbot.
Pada pokok perkara, Rusli selaku Gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberi dan menerima suap terkait penyelenggaraan PON Riau. Tidak hanya itu, Ketua DPP Partai Golkar tersebut juga diduga melakukan praktik korupsi pada pemberian izin pengelolaan hutan di Pelalawan Riau.
(Edwin Firdaus)
Djoko Pekik Diperiksa sebagai Saksi Rusli Zainal
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger