News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Zulkarnaen Djabar dan Anaknya Kembali Disidang Hari Ini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar (kanan) dan Dendy Prasetya (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi pengurusan proyek pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, kembali berlanjut hari ini, Senin (18/3/2013) di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta.

Menurut Erman Umar, Penasihat Hukum kedua terdakwa, jaksa akan menghadirkan tiga orang saksi dari kalangan pengusaha pada sidang yang akan digelar siang nanti.

"Ali Djufrie (Direktur PT Adhi Aksara Abadi), Vasko Rusemy (swasta) dan Syamsurachman (swasta)," kata Erman dalam pesan singkatnya, Senin (18/3/2013).

Untuk diketahui, Syamsurachman sempat disebut pada persidangan sebelumnya sebagai pihak yang mendatangi pejabat Kemenag agar koleganya dimenangkan dalam tender Alquran.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini