News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Bulan Depan Irjen Djoko Susilo Disidang

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo (kiri) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (15/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam waktu yang tidak cukup lama, penyidik dipastikan segera merampungkan dua berkas perkara milik jenderal polisi bintang dua aktif.

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, paling lambat berkas akan masuk tahap penuntutan, pada pertengahan April mendatang.

"Mungkin, pertengahan April dua berkas Djoko Susilo akan segera memasuki tahap penuntutan. Kedua berkas adalah kasus TPK simulator dan TPPU,"kata Johan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2013).

KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dalam dugaan TPPU. Ia diduga melakukan pencucian uang yang diduga berasal dari hasil pengadaan alat simulator SIM.

Namun, KPK belum mengetahui secara rinci dalam bentuk apa uang hasil korupsi diubah. KPK telah melakukan rangkaian penyitaan aset yang diduga milik Djoko Susilo.

Aset yang telah disita sebelumnya berupa belasan rumah yang tersebar di beberapa daerah, tanah, empat mobil, enam bus pariwisata, dan tiga SPBU. Kendati demikian, KPK berjanji terus memburu aset-aset lain milik Djoko, yang diduga berbau korupsi dan pencucian uang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini