News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Anggaran

Fahd A Rafiq Saksi Kasus DPID

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa penyuapan anggota DPR oleh Fahd El Fouz menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/11/2012). Fahd divonis 2 tahun 6 bulan dengan denda 50 juta Rupiah, subsider kurungan 2 bulan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Fahd A Rafiq terkait penyidikan dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Selasa (19/3/2013).

Ketua Umum GEMA MKGR itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Haris Andi Surahman. "Fahd akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HAS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Dalam kasus ini, Wa Ode Nurhayati telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd A Rafiq divonis 2,5 tahun penjara.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini