TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, Selasa (19/3/2013).
Namun, Djoko tidak diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Simulator SIM Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
"Djoko Susilo diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Djoko terpantau sudah memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Saat ditanyai wartawan, Djoko tetap bungkam dan segera masuk ke kantor KPK.
Selain Djoko pada perkara sama KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman. Namun, Benny diperiksa untuk penyidikan Djoko.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Djoko, Budi, Sukotjo S Bambang, dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo.
(Edwin Firdaus)
Hari Ini Jenderal Djoko Jadi Saksi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger