Laporan Wartawan Warta Kota; Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menggembok pintu pagar rumah Gubernur Riau Rusli Zainal, di Jalan Pulau Panjang IV/13-40, RT 012/RW 009, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (19/3/2013) malam.
Pantauan Warta Kota di lokasi pada pukul 20.45 WIB, tim penyidik KPK datang dengan empat mobil Toyota Innova menuju lokasi. Tiga orang penyidik dari dalam mobil lalu turun sembari membawa rantai dan gembok. Penyidik menggembok pintu gerbang utama dan pintu samping rumah.
Saat ditanya wartawan, salah seorang penyidik KPK yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa rumah tersebut belum resmi disegel oleh KPK. Mengenai rumah lainnya yang berada di Jalan Pulau Nirwana blok H7, sang penyidik tidak mau berkomentar.
"Hanya kita gembok sementara. Belum ada penyitaan barang apapun. Yang disegel cuma rumah ini saja. Untuk lebih lengkap silahkan tanya pak Johan Budi (penyidik KPK-red)," kata pria berkemeja garis-garis itu. Tim penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.15.
Ketua RW 09, Kurniawan, yang juga berada di lokasi menambahkan bahwa Rusli memang tinggal di rumah tersebut. "Ya, sejak tahun 2009. Tapi memang jarang dihuni rumah ini," kata Kurniawan.