News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Djoko Susilo Pilih Bungkam Saat Dicecar Penyidik Terkait Aset

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpasang di lokasi tanah milik mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo seluas 90 hektare di Desa Kumpay Kecamatan Jalan Cagak dan Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo tidak hanya setia mengunci mulutnya saat ditanyai wartawan soal aset-asetnya yang dinilai tak wajar.

Bahkan saat menjalani pemeriksaan, tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM ini terungkap memilih tidak menjawab saat dikonfirmasi penyidik soal aset-asetnya, termasuk sejumlah aset yang telah disita.

Hal tersebut diketahui dari pernyataa Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (20/3/2013). Johan mengaku memperoleh informasi tersebut langsung dari penyidik KPK yang menangani kasus mantan Kakorlantas Mabes Polri itu.

"Menurut penyidik, penyidik pernah bertanya, tapi yang bersangkutan tidak mau menjawab," kata Johan.

Pernyataan Johan sekaligus menjawab pertanyaan wartawan soal pengakuan pengacara Djoko yang menyebut jika kliennya tak pernah ditanyai soal aset-aset, termasuk aset yang disita.

Kendati demikian, Johan memastikan jika langkah tersebut merupakan hak tersangka. Aksi bungkam tersebut, sambung Johan, tak akan mempengaruhi atau menjadi pertimbangan yang memberatkan saat Djoko duduk dikursi pesakitan, termasuk dalam tuntutan yang akan dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.

"Tersangka itu boleh tidak menjawab. Jadi tidak terpengaruh," ujar Johan.

Lantas bagaimana KPK menelusuri aset-aset Djoko, sementara Djoko sendiri menutup mulutnya rapat-rapat?

Menurut Johan, pihaknya mempunyai strategi sendiri dalam menelusuri aset-aset jendral bintang dua yang diduga diperoleh dari hasil korupsi itu.

Misalnya, menggali dari keterangan saksi atau meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Djoko.

"Kita ada streteginya sendiri," kata Johan.

Sejauh ini, KPK memang telah menyita sejumlah aset yang diduga milik Djoko. Aset yang telah disita berupa bangunan atau rumah, tanah, mobil, SPBU. Ditaksir harta yang telah disita hampir mencapai angka Rp 100 miliar.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini