News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

KPK Yakini Keterlibatan Setya Novanto dan Kahar Muzakir

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Setya Novanto (kiri) bersaksi saat sidang lanjutan dugaan suap revisi Perda No 06 Tahun 2009 tentang PON Riau senilai Rp 900 juta dengan terdakwa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/1/2013). Kasus suap PON Riau kini terus berkembang dan memunculkan tersangka-tersangka lain, di antaranya ditetapkannya tujuh anggota DPRD Riau menjadi tersangka baru-baru ini. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini jejak kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau ada di ruang kerja mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto dan anggota Kahar Muzakir di DPR RI.

Hal itu dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangkanya.

"Kaitannya dengan penggeledahan kemarin itu, KPK ke sebuah tempat, berarti kami menduga dalam proses penyidikan ada jejak-jejak RZ disana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Dugaan keterlibatan dua politisi Golkar itu terungkap dalam persidangan perkara yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, pada 2 Agustus 2012.

Mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, mengungkapkan pernah memberikan Rp 9 miliar kepada Setya dan Kahar.

"Penyerahan uang kepada kedua anggota DPR RI itu terjadi pada awal Februari 2012," kata Lukman yang juga terjerat dalam kasus yang sama.

Penyerahan uang itu, kata Lukman, setelah ia bersama Gubernur Riau Rusli Zainal bertemu Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Kedua politisi Partai Golkar itu menolak menerima uang itu, namun keduanya menyarankan agar uang itu diserahkan kepada ajudan Kahar Muzakir bernama Acin.

"Uang yang akan digunakan untuk memuluskan pencairan dana PON Riau dari APBN itu diserahkan kepada Acin oleh dua pegawai Konsorsium Proyek Main Stadium bernama Yudi dan Diki," jelas Lukman.

Tak hanya menggeledah ruang kerja Setya Novanto dan Kahar Muzakir, kemarin KPK juga menggeledah PT Findo Muda, di Gandaria, Jakarta Selatan. Perusahaan yang dipakai untuk mengerjakan proyek PON.

Johan menjelaskan, dari penggeledahan di tiga tempat itu penyidik menyita dokumen sebanyak tiga kardus.

"Beberapa kardus itu kita temukan lebih banyak data di Findo Muda. Isi kardus adalah beberapa dokumen yang ditengarai berkaitan dengan tersangka RZ dan proses PON," kata Johan.

Dia menegaskan, tidak ada penyitaan laptop komputer dari penggeledahan di tiga tempat itu.

Sedangkan hari ini, KPK memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda Olahraga, Yuli Mumpuni Widarso, sebagai saksi untuk Rusli. Kemudian Deputi V Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Sugihatanto.

"Dua-duanya hingga siang tadi belum hadir," tegas Johan.

Tak hanya itu, bekas karyawan PT Adhi Karya, Dicky L Dianto, juga digarap.

Berbeda dengan Sesmenpora dan Deputi V Kemenkokesra yang tak hadir, Dicky memenuhi panggilan lembaga antikorupsi ini. "Dicky hadir memenuhi panggilan KPK," tegas Johan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini