TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertaris Jenderal PKS Muhammad Taufik Ridho, terkait kasus dugaan korupsi pada pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian RI.
Dia akan diperiksan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/3/2013).
Selain Sekjen PKS, penyidik juga memanggil beberapa nama dari pihak swasta antara lain Ahmad Zaky, Selvi, Shinta Sulistiani Salam, Arya Abdi Effendy, Irwan Prasetiawan, dan Johannes.
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menghadirkan dua orang tersangka, Juard Effendi dan Ahmad Fathanah.
"JE dan AF diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka," kata Priharsa.
(Edwin Firdaus)
Sekjen PKS Dipanggil KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan