News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawaslu Dinilai Lamban Laporkan KPU ke DKPP

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKPI Logo

Tribunnews.com, Jakarta- Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai pelaporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pelanggaran kode etik ke DKPP lamban.

Menurut Said, dari sisi pelaporan, langkah Bawaslu patut diapresiasi. Menyusul sikap KPU yang mengabaikan Bawaslu yang memutuskan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Pemilu Indonesia) sebagai peserta pemilu lewat sidang putusan ajudikasi.

Proses lambannya aksi Bawaslu merujuk putusan atas PKPI dikeluarkan sejak 5 Februari 2013. Lalu Bawaslu meminta fatwa Mahkamah Agung pada 21 Februari 2013. Anehnya, setelah terhitung berbulan, Bawaslu baru maju ke DKPP.

"Sikap Bawaslu tidak profesional. Bawaslu seperti sengaja mengulur waktu, padahal desakan agar mereka maju ke DKPP baik oleh PKPI maupun masyarakat sudah lama disuarakan dengan gencar," ujar Said kepada Tribun, Kamis (21/3/2013).

Respon yang rendah ini, karena baru berani melaporkan KPU ke DKPP setelah Keputusan KPU meloloskan PBB, menunjukkan Bawaslu bekerja berdasarkan momentum. Semestinya bekerja berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sikap menunggu momentum ini pada gilirannya merugikan PKPI. Soliditas pengurus, bacaleg, dan kader mereka  boleh jadi terganggunya karena hal itu. Ini sama sekali tidak pernah diperhitungkan secara bijaksana oleh Bawaslu," tukasnya.

Said mengira, upaya Bawaslu ini ditempuh dengan melaporkan KPU ke DKPP semata-mata untuk mencari jalan selamat dan memulihkan citra mereka yang sudah mulai kurang dipercaya masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini