TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan aksi demonstrasi yang akan dilakukan sekelompok orang pada 25 Maret 2013 mendatang bisa dilakukan sepanjang mengikuti aturan dan tidak boleh anarkis serta menggangu orang lain.
"Kalau demo untuk mengkritik pemerintah silakan. Presiden baru dilantik tahun 2004, 2005 kritik pemerintah sudah ada. Kan kita tidak pernah alergi terhadap kritik, bagus juga untuk ingatkan kita," kata Djoko Suyanto di kantor Presiden Jakarta, Kamis (21/3/2013), sore.
Dikatakan mengkritik kebijakan itu sah saja dalam alam demokrasi. Djoko enggan berkomentar panjang terkait aksi demo 25 Maret itu untuk menjatuhkan Presiden SBY dari jabatannya.
"Saya stop dari situ saja. Yang lain-lain sudah banyak bicara," kata dia.