TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS Indra menyayangkan terjadinya kebakaran di Gedung Setneg yang merupakan bangunan penting dan juga menyimpan dokumen penting negara. Anggota Timwas Century itu berharap kejadian kebakaran di Gedung Setneg tersebut tidak menyebabkan hilangnya dokumen penting negara.
"Terbakarnya Gedung Setneg yang berada di dalam komplek Istana Negara merupakan insiden yang buruk dan memalukan," kata Anggota Komisi III DPR Indra melalui pesan singkat, Jumat (22/3/2013).
Menurut Indra, kebakaran yang terjadi di Gedung Setneg menunjukkan lemah dan rapuhnya sistem keselamatan dan keamanan yang ada di komplek Istana Negara.
"Apabila komplek Istana Negara yg merupakan objek super vital api berkobar begitu besar dan lama dipadamkan, apalagi areal-areal lainnya dari Sabang sampai Marauke," ujar Indra.
Anggota Komisi III itu mempertanyakan pengamanan Istana Negara dalam menghadapi kebakaran. "Sebegitu rapuhnya kah negara besar yg bernama Indonesia ini? Apa kata dunia melihat kerapuhan ini? Walau sebenarnya saya tidak yakin bahwa kita sebagai negara besar, teknologi begitu berkembang pesat di negeri ini, putra - putri bangsa yang cerdas dan berlian, namun kenyataannya objek paling vital di negeri ini terbakar begitu saja," ungkapnya.
Untuk itu, kata Indra, tidak aneh apabila muncul pertanyaan apakah gedung setneg terbakar atau dibakar. Kemudian tidak aneh, lanjutnya, apabila ada yang berasusmsi atau menduga-duga bahwa terbakarnya Gedung setneg merupakan kesengajaan.
"Cukup beralasan apabila ada yang menduga bahwa berkobarnya api di gedung setneg dalam rangka menghilangkan jejak atau bukti skandal bailout Bank Century, dan berbagai asumsi-asumsi liar lainnya," tuturnya.
Ia pun mendesak Polri untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Setneg dengan independent dan transparan. Selain itu untuk membantah praduga-praduga negatif yang terus berkembang di publik, maka Indra mendesak agar Sekretaris Negara mengumumkan dan memastikan bahwa seluruh dokumen, rekaman, risalah rapat, catatan dan surat-menyurat terkait dengan latar belakang mengenai bantuan bailout Bank Century 6,7 Triliun dan lahirnya Perpu no 4 tahun 2008 mengenai kebijakan soal bailout Bank Century, aman dan tidak terbakar.
Ketika ditanyakan mengenai sikap Ibu Negara Ani Yudhoyono yang mendokumentasikan kebakaran serta SBY yang meninjau lokasi kejadian, Indra mengatakan hal itu melanggar aturanpengamanan keselamatan kepala negara.
"Atau mungkin SBY dan para mentrinya sudah tahu batas daya rusaknya atau batas kebakarannya ,mungkin mereka sudah yakin apinya tidak menjalar ke mereka," tukasnya.