TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan duit Rp 150 juta dari hasil Oprasi Tanggap Tangan (OTT) di Bandung, Jumat (22/3/2013).
Duit tersebut diduga sebagai suap terkait pengurusan perkara.
"Ada barang bukti yang diamankan, uang senilai Rp 150 juta. Tapi kasus perkara yang ditangani ini cukup besar," kata seorang pejabat hukum kepada Tribunnews.com.
Selain duit, KPK juga menangkap salah satunya diketahui sebagai Wakil ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Saat ini Setya diboyong menuju kantor KPK.
Wakil Ketua PN Bandung Ditangkap, Rp 150 Juta Disita
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger