News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

KPK Masih Periksa Lima Orang Terkait Suap Hakim PN Bandung

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seseorang berinisial A (kiri) digiring petugas KPK setibanya digedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013). Dia diduga sebagai perantara pemberian uang kepada hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara Bansos di Bandung. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Sabtu siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, beserta empat orang lainnya yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (22/3/2013) kemarin.

"Hakim Bandung dan empat orang lainnya masih diperiksa," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/3/2013) siang.

Menurut Johan, pimpinan KPK akan memberikan keterangan lebih lengkap mengenai status hukum kelima orang itu dalam beberapa jam ke depan.

Hakim Setyabudi Tejocahyono, tertangkap tangan oleh tim penyidik KPK menerima uang dari pihak swasta, Asep, di ruang kerjanya, PN Bandung, pada Jumat (23/3/2013) siang kemarin. Ditemukan barang bukti Rp 150 juta dari meja hakim Sseyabudi dan Rp 100 juta dari dalam mobil milik Asep. Uang itu diduga terkait gratifikasi untuk hakim Setabudi dalam penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos).

Selain kedua orang itu, KPK juga mengamankan seorang satpam dan dua PNS Pemkot Bandung. Keduanya, yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat, dan Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Pupung. Mereka diduga tahu soal pemberian uang tersebut.

Mereka akhirnya digelandang tim KPK ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini