TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka tindak pidana terorisme Yusuf Rizaldi alias Abu Toto memiliki peran untuk mengajarkan cara-cara merakit bom kepada para anggota kelompok lainnya
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/3/2013), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Setiawan mengatakan bahwa Yusuf Rizaldi alias Abu Toto berperan mengajarkan jaringannya untuk membuat bom.
Terdakwa disebutkan mengajarkan Anwar bahan dasar pembuat bom, lalu bertemu Anton dan Sofyan untuk mengajarkan membuat bom dengan bahan-bahan dua baskom dan 1,5 larutan asam nitrat.
Setelah bom Beji, terdakwa lalu melarikan diri ke Daan Mogot Jakarta Barat, kemudian ke Cikokol, berlanjut ke Rajabasa, Lampung, kemudian terdakwa pergi ke Pekanbaru kemudian ke Medan bertemu keluarganya.
"Dia kemudian menyerahkan diri ke Polsek dan diserahkan ke Jakarta."
Seperti diberitakan sebelumnya, dua terdakwa bom Beji, Yusuf Rizaldi alias Abu Toto dan Agus Abdillah alias Jodi bin Rojihi menjalani sidang perdana kasus Bom Beji di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/3/2013).
Dalam sidang pembacaan dakwaan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, Prim Haryadi dan anggota majelis yaknu Iman Luqmanul Hakim, dan Muhammad Djauhari.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berjumlah lima orang itu membacakan peran Abu Toto dan Agus dalam peristiwa bom Beji, September 2012.
Salah seorang JPU Iwan Setiawan menyatakan bahwa Abu Toto berperan sebagai pengajar merakit bom, sedangkan Agus sebagai pelaku bom bunuh diri atau pengantin.
Disebutkan juga bahwa komplotan Abu Toto berencana meledakkan Brimob Klapadua, Cimnggis, Depok dan Vihara. Pemboman brimob dilakukan karena Brimob telah membunuh tokoh-tokoh Jihad. Sedangkan Vihara karena umat Budha membantai umat muslim di Myanmar.
Baca tanpa iklan