News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Dapat Nomor 15, PKPI Resmi Jadi Peserta Pemilu 2014

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKPI Logo

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia menjadi partai politik peserta Pemilu 2014.

"Bahwa PKPI dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2014 dengan mendasarkan pada keputusan Bawaslu yang ditegaskan PTTUN sepanjang gugatan PKPI untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014. Tetuang dalam keputusan KPU No. 165/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan PKP Indonesia sebagai peserta Pemilu 2014," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, saat membacakan keputusan di KPU, Senin(25/3/2013).

Selanjutnya, PKP Indonesia mendapatkan nomor urut 15 berdasarkan No. 166/KPTS/KPU/2013 yang tetapkan PKP Indonesia mendapatkan nomor urut 15.

Keputusan KPU yang menyertakan PKP Indonesia langsung disambut gegap gembita kader PKP Indonesia termasuk ketua umumnya Sutiyoso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini