Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Hakim Agung Djoko Sarwoko akhirnya tiba di Komisi Yudisial (KY) untuk dimintai keterangannya terkait Peninjauan Kembali (PK) putusan bebas pengusaha Jonny Abbas dalam kasus penyelundupan 30 kontainer BlackBerry.
Djoko tiba di KY sendirian sekitar pukul 11.53 WIB.
Djoko sendiri mengaku tidak mengetahui mengapa dipanggil KY. Dia hanya mengaku memenuhi panggilan saja.
"Belum tahu ini untuk apa. Cuma datang saja. Nantilah setelah saya tahu baru ditanya" ujar Djoko kepada wartawan, di KY, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Bekas Ketua Muda Bidang Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) ini langsung menuju lantai lima untuk dimintai keterangan oleh Ketua KY dan Wakil Ketua KY.