TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan jika hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat terkait dugaan suap Hakim PN Bandung akan terus dikembangkan.
Terlebih hasil penggeledahan telah menemukan jejak-jejak pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditetapkan tersangka. Karena itu, peluang menyeret tersangka baru pun masih terbuka lebar, termasuk menjeret orang nomor satu di tanah 'paris pan java itu'.
"Ini masih bisa berkembang," kata Johan Budi, di Kantornya, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Pada penggeledahan kemarin, (25/3/2013) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah uang di ruang kerja hakim Setyabudi Tedjocahyono, PN Bandung. Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
"Di ruang ST selain dokumen dalam map, KPK menemukan uang dalam bentuk dollar dan rupiah. Uang tersebut ditaruh dalam tas berwarna coklat, ada juga di luar tas. Ada juga fotocopy keterangan saksi perkara Bansos di bawah sumpah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.
Di dalam tas terang Johan, pihaknya menemukan uang rupiah yang terbagi terbagi dalam sejumlah, yang isinya uang 275 juta, 14 juta, 15 juta, 5 juta dan 6 juta. Sementara betuk dollar sebesar 50 lembar pecahan 100 dollar.
"Lalu di luar tas tadi, petugas juga menemukan 75 lembar dollar pecahan 100 dollar," kata Johan.
Sementara di ruang Ketua PN Bandung, KPK hanya menemukan beberapa dokumen.
Johan pun memastikan jika pihaknya menemukan bukti dari penggeledahan di sejumlah ruangan Pemerintah Kota Bandung dan ruang Wali Kota.
Saat ditanyai lebih jauh, Johan mengatakan belum mendapat informasi detail apa saja yang didapat petugas dari ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
KPK Kembangkan Hasil Penggeledahan Kasus Suap Hakim Bandung
X
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger