News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

KPK Temukan Jejak Keterlibatan Dada Rosada dalam Kasus Suap

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar ruangan seusai melakukan penggeledahan sejumlah ruangan kerja terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemerintah Kota Bandung di lingkungan Balai Kota Bandung, Jalan Merdeka, Senin (25/3/2013) malam. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dari pukul 16.00 - 22.00 WIB, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam beberapa kardus, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di ruang Wali Kota Bandung, Dada Rosada. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian mengendus keterlibatan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kasus dugaan suap Hakim Setiabudi Tedjocahyono dalam penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pasalnya dari penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang Wali Kota Dada Rosada, Senin (26/3) kemarin, KPK menemukan jejak-jejak kaitan orang nomor satu di kota Pasundan itu dengan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang disita dari ruang Wali Kota Dada Rosada tidak ada uang tapi (dokumen) terkait jejak-jejak tiga tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Namun Johan masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai dokumen yang diduga terkait jejak ketiga tersangka tersebut. Menurut Johan temuan dokumen itu masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik KPK.

"Ini masih bisa berkembang," ujarnya.

Ketiga tersangka itu sendiri diduga mengacu kepada pihak swasta Asep Triana, Toto Hutagalung dan PLT Kepala Dinas (Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat. Sementara seorang tersangka lainnya yaitu Hakim Setyabudi Tedjocahyono yang diduga sebagai penerima uang suap.

Penggeledahan terhadap ruangan Wali kota Dada Rosada ini sendiri dilakukan bersamaan dengan enam tempat lainnya. Di antaranya ruangan Bendahara DPKAD, Pupung dan tersangka Herry Nurhayat di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

"Dari beberapa tempat itu, penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang terindikasi terkait dengan bukti-bukti tersangka HN (Herry Nurhayat) kemudian jg tersangka Toto Hutagalung dan Asep Triana di Pemkot Bandung," terangnya.

Wali Kota Dada Rosada disebut-sebut ikut masuk dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Setyabudi ini. Hal ini berdasarkan kasus dugaan korupsi Bansos dima Hakim Setyabudi duduk sebagai ketua majelis hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini