News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

KPK Temukan Ribuan Dolar dari Ruang Kerja Hakim Setyabudi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono berpelukan dengan istrinya seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2013). Setyabudi diperiksa setelah ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap senilai Rp 150 juta terkait kasus bansos di Pemerintahan Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar dan langsung ditahan di Rutan Guntur. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah uang di ruang kerja hakim Setyabudi Tedjocahyono, PN Bandung. Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

"Di ruang ST selain dokumen dalam map, KPK menemukan uang dalam bentuk dollar dan rupiah. Uang tersebut ditaruh dalam tas berwarna coklat, ada juga di luar tas. Ada juga fotocopy keterangan saksi perkara Bansos di bawah sumpah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta (26/3/2013).

Di dalam tas terang Johan, pihaknya menemukan uang rupiah yang terbagi dalam sejumlah, yang isinya uang 275 juta, 14 juta, 15 juta, 5 juta dan 6 juta. Sementara bentuk dollar sebesar 50 lembar pecahan 100 dollar.

"Lalu di luar tas tadi, petugas juga menemukan 75 lembar dollar pecahan 100 dollar," kata Johan.

Sementara di ruang Ketua PN Bandung, KPK hanya menemukan beberapa dokumen.

Johan pun memastikan jika pihaknya menemukan bukti dari penggeledahan di sejumlah ruangan Pemerintah Kota Bandung dan ruang Wali Kota.

Saat ditanyai lebih jauh, Johan mengatakan belum mendapat informasi detail apa saja yang didapat petugas dari ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini