TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta agar pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu pekan lalu, ditangkap.
Mahfud khawatir jika pelaku tersebut ditangkap dugaan adanya kekuatan besar yang mengintervensi polisi benar adanya.
Kalau hal itu yang terjadi, menurut dia, maka kekuatan negara takluk oleh sekelompok orang, dan itu tidak baik bagi penegakan hukum.
"Menurut saya, polisi harus berani mengungkapnya demi kebaikan negara," ujar Mahfud, di MK, Selasa (26/3/2013).
Menurut Mahfud, polisi memiliki kemampuan untuk menanglap pelaku penyerangan yang berjumlah lebih kurang 17 orang tersebut karena sudah teruji dalam menangkap teroris.
"Kalau pelakunya tak ditemukan, ada kesengajaan polisi ingin menyembunyikan sesuatu dengan menjaga jarak dengan kekuatan lain yang lebih besar," ujar ujar bekas menteri kehakiman (menteri hukum dan HAM) itu.