News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

Keseriusan Polisi Usut Penyerangan Lapas Cebongan Dipertanyakan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Jenazah pembawa korban penembakan LP Cebongan, Sleman Yogya, Sat meninggalkan RSUP Dr Sardjito

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keseriusan Polri dalam mengusut kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan, Sleman, patut dipertanyakan.

Pasalnya, sudah satu pekan Polri belum juga membuat dan mempublikasikan sketsa wajah dan sketsa pasukan bertopeng yang menembaki empat tahanan Lapas Klas 2 itu hingga tewas.

Demikian diungkapkan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, kepada Tribunnews.com melalui siaran persnya, Minggu (31/3/2013).

Menyindir kinerja institusi pimpinan Jendral Timur Pradopo itu, Neta justru mengapresisasi langkah TNI yang juga telah membentuk tim Investigasi internal.

"Sikap TNI AD yang membentuk tim investigasi ini bisa dipahami karena setelah penyerbuan itu banyak tudingan negatif diarahkan ke TNI dan menjadi tugas tim ini untuk mengusut serta mengklarifikasinya," kata Neta S Pane.

IPW berharap, Tim Invetigasi Mabes TNI AD segera membuat dan mempublikasikan sketsa wajah dan sketsa pasukan penyerbu. Tak hanya itu, tim investigasi itu juga tidak hanya mencari tahu siapa pasukan terlatih yg menyerbu Lapas Cebongan.

"Lebih dari tim juga harus mencari tahu siapa Sertu Santoso, kenapa dia ada di Hugo Cafe, apa peranannya di Hugo Cafe, dan kenapa dia dikeroyok hingga tewas. Betulkah pelaku pengeroyokannya hanya empat orang yg dibantai di Lapas Cebongan itu. Sebab beredar isu, pelaku pengeroyok Sertu Santoso ada tujuh orang dan tiga lagi belum tertangkap polisi. Siapa mereka?" jelas Neta.

Menurut Neta, semua ini harus segera diungkapkan Tim Investigasi Mabes TNI AD secara tuntas. Diharapkan hasilnya segera diumumkan ke publik dan diserahkan ke Polri agar bisa diusut tuntas secara hukum.

"Siapa pun yang terlibat dalam kasus penyerbuan Lapas Cebongan dan pengeroyokan Sertu Santoso harus diproses ke pengadilan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini