TRIBIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengumumkan hasil penyidikan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan atas nama mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini.
Anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua menyatakan pihaknya berencana membuka hasil penyelidikannya paling lanbat Jumat pekan ini.
"Tunggu Kamis atau Jumat, Komite Etik umumkan hasil pemeriksaannya," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Sebelumnya, anggota Komite Etik dari unsur pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap pembocor Draft Sprindik Anas hari ini.
"Mudah-mudahan dalam Minggu ini," kata Bambang.
Komite Etik KPK Segera Buka Hasil Penyelidikannya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger