News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendikbud Tanggapi Siswa Dilarang UN karena Nikahi Siswi Hamil

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Mohammad Nuh dan koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo, di Tokyo, Jepang, Jumat (16/11/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh dimintai tanggapannya oleh pers di kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/4/2013), mengenai seorang siswa SMA Negeri di Tangerang Banten yakni M Sudirman yang dilarang pihak sekolah mengikuti ujian nasional (UN)karena menikahi pacarnya yang sudah hamil duluan.

"Pendapat saya, pendidikan itu hak setiap orang, education for all. Oleh karena itu jangan dibatasi untuk memperoleh pendidikan karena persoalan status, entah status menikah atau belum menikah, status kaya miskin, jangan itu menjadi hambatan untuk mendapatkan hak sekolah," kata Mendikbud.

Mendikbud meminta pihak sekolah memikirkan apa ruginya siswa ini diikutkan UN.

"Ruginya arek-arek meteng, arek-arek hamil itu sekolah? Sekarang yang hamil nggak boleh sekolah, yang menghamili? Sudahlah yang gitu-gitu, enggak usah, yang penting sekolah," kata Nuh.

Dia akan mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Tangerang agar memperhatikan masalah ini.

"SebabĀ  sekolah itu hak dasar, jangan sampai gara-gara hamil, apalagi ono bojone(ada istrinya)," kata Mendikbud.

Sudirman diberitakan menikahi seorang siswi dari sekolah lain yang telah hamil duluan. Kasus ini telah dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak (KPA).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini