News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adnan Buyung: Rangkap Jabatan Presiden dan Wapres Perlu Diatur

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan ketua tim 8 Adnan Buyung Nasution usai menemui pimpinan KPK bersama mantan angota Tim 8 lainnya, Selasa (12/10/2010)

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution menilai perlu adanya pengaturan larangan rangkap jabatan bagi seorang Presiden atau Wakil Presiden.

Hal itu demi kepentingan membangun demokrasi dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Kami akan terus kampanyekan larangan rangkap jabatan bagi presiden atau wakil presiden," kata Adnan Buyung di Jakarta, Rabu (3/4/2013)

Adnan menuturkan, saat ini belum ada ketentuan perundang-undangan yang melarang rangkap jabatan seorang presiden, namun ke depan perlu dilakukan pembenahan.

"Agar semua jabatan publik tidak dirangkap dengan jabatan pimpinan partai politik," ujar Adnan.

"Langkah tersebut merupakan aspirasi rakyat banyak guna mendorong terbentuknya clean and effective governance," tegas Adnan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini