TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhasil mengungkap motif yang dilakukan Wiwin Suwandi membocorkan draf Sprindik Anas Urbaningrum.
Pasalnya, terang anggota Komite Etik KPK, Bambang Widjojanto, pihaknya tidak dapat memaksa Wiwin untuk mengungkapkan semuanya saat pemeriksaan. Itu merupakan hak terperiksa untuk menjawab terang atau tidak.
Kendati demikian, pihaknya lanjut Bambang, memastikan sebelumnya telah menanyakan motif sebenarnya pembocoran tersebut.
"Kami pasti bertanya kepadanya kalo orangnya nga mau jawab kan susah. Dari pada kami menyimpulkan yang salah, lebih bagus motifnya ngak lebih jelas," kata Bambang usai sidang terbuka di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Komite Etik Tak Berhasil Ungkap Motif Pembocoran Sprindik Anas
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger