TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau berstatus buruan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Toto Hutagalung, Rabu (3/4/2013).
Toto akan diperiksa sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Herry Nurhayat.
"Toto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HN," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Toto, supir Herry Nurhayat, Yayat, juga dipanggil penyidik KPK. Termasuk, seorang PNS Pemkot Bandung Didi Rismunadi.
Toto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung senilai Rp 66,6 miliar.
Toto yang juga pemimpin Organisasi Masyarakat di Bandung, disebut sebagai pemberi suap. Ini dikuatkan dengan pernyataan tersangka Asep, yang mengakui diperintahkan Toto menyerahkan uang ke Hakim Setya.
KPK mengharapkan Toto kooperatif dan menyerahkan diri, agar proses penanganan perkara bisa berjalan. KPK yakin Toto masih di Indonesia. (*)