News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Timwas Century Curiga Ada Intervensi dalam Penyelidikan Polri

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Soesatyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas Century menggelar pertemuan dengan penyidik kepolisian dan kejaksaan. Dalam pertemuan tersebut, penyidik Polri belum menyelidiki akuisisi yang dilakukan oleh PT Ancora Land terhadap PT Graha Nusa Utama yang mendapatkan aliran dana Century.

Menanggapi kenyataan itu Anggota Timwas Century asal Golkar Bambang Soesatyo mengaku heran mengapa Polri belum melakukan penyelidikan tersebut.

Bambang mengungkapkan keterkaitan PT Ancora Land dalam mengakuisisi PT GNU sudah dapat dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Century.

"Dari UU TPPU ini sudah bisa ditarik PT Ancora ada motif pengambilan aset 22 hektare dengan modus pengambilan hak. Tugas penyidik, kenapa belum masuk PT Ancora? Karena kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden," kata Bambang saat Rapat Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Ia menilai terdapat intervensi dari sejumlah pihak yang tidak ingi kasus Century terungkap."Karena saya dengan ada intervensi, A1 itu," tuturnya.

Untuk itu ia meminta Polri segera memeriksa motif PT Ancora Land membeli PT Graha Nusa Utama. Sementara anggota Timwas Century asal Demokrat Achsanul Qosasih mengaku kecewa usai mendengarkan laporan dari Penyidik Kepolisian dan Penyidik Kejaksaan.

"Apa yang kita harapkan dari laporan itu (Penyidik Kepolsian dan Penyidik Kejaksaan)jauh dari harapan kita. Beliau melaporkan soal Toto kuncoro, sementara kami mengharapkan penyidikan soal Anchora dan PT GNU. Tapi saya terimakasih bapak suadah melaporkan. Timwas fokus ke GNU dan Anchora soal TPPU saja," imbuhnya.

Sedangkan Penyidik Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengaku jika penyidikannya memang belum menyentuh pada persoalan akusisi PT GNU. "Akusisi PT GNU tidak jadi objek dalam penyidikan kami. Kami belum mendapatkan fakta-fakta atas itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini