News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Kubu Anas: SBY Ambil Keuntungan dari Bocornya Sprindik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menerima surat putusan usai sidang kode etik pembocoran Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013). Anggota Komite Etik yang terdiri dari Anies Baswedan (Ketua), Tumpak Hatorangan Panggabean (Wakil Ketua), Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, dan Abdul Mukti Fajar memutuskan: Terperiksa satu, Abraham Samad dan terperiksa dua, Adnan Pandu Praja tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen KPK berupa Sprindik, tetapi kedua terperiksa terbukti telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Kode Etik Pimpinan KPK dan oleh karenanya harus dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Abraham Samad dianggap melakukan pelanggaran sedang dan mendapat sanksi peringatan tertulis, sementara Adnan Pandu Praja dianggap melakukan pelanggaran ringan dan mendapat sanksi peringatan lisan. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menuding ada sejumlah pihak yang mengambil keuntungan dari peristiwa kebocoran draf Sprindik atas nama kliennya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang.

Firman yang datang ke gedung KPK, untuk menyampaikan surat permohonan resmi ke Komite Etik ini, dengan tegas menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono lah yang dinilainya demikian.

"Terkait kebocoran sprindik ini, kami menilai ada jual-beli pengaruh terhadap klien kami. Dan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan," kata Firman Wijaya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Firman Wijaya menegaskan siapa pihak yang yang paling beruntung dari bocornya sprindik Anas Urbaningrum.

"Jelas itu Ketua Mejelis Tinggi. Ini kan ada relasinya dengan pidato dia yang mengatakan Anas harus fokus pada masalah hukum yang dihadapinya," terang dia.

Firman memandang ini merupakan masalah serius yang seharusnya ditangani secara serius pula oleh Komite Etik yang diketuai Anies Baswedan.

"Komite Etik pun sebenarnya sudah menyadari ini adalah masalah serius. Tapi ada hal-hal yang tak dapat dijangkau oleh Komite Etik," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini