Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila bersama beberapa anggota komisioner datang bertemu Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (5/4/2013).
Mereka menyatakan akan tetap melanjutkan penyidikan dan penyelidikan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, meski tim investigasi yang terdiri dari sembilan perwira Angkatan Darat telah mengumumkan hasil investigasi pada Kamis (4/4/2013) lalu.
"Hasil investigasi itu baru temuan awal yang harus ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Komnas HAM sendiri akan melanjutkan melakukan penyelidikan, yang dilakukan untuk melengkapi data dan informasi yang dikumpulkan kemarin," kata Siti.
Saat ini Komnas HAM, menurut Siti telah menemukan berbagai indikasi bentuk pelangaran HAM. Beberapa pelanggaran itu antara lain, hak atas hidup, terbebas dari penganiayaan, kemudian hak atas rasa aman, dan juga perampasan.
"Itu indikasi bentuk pelanggaran yang didapati Komnas HAM. Namun itu perlu ditambahkan informasi dan data lainnya, karena Komnas HAM masih belum selesai mengumpulkan data dan informasi," katanya.
Lebih lanjut Siti menjelaskan, sebelum mengeluarkan rekomendasi terkait kasus ini, pihaknya akan mengundang para ahli untuk memberikan masukan. Hal itu dilakukan setelah proses investigasi selesai dilakukan dan dilanjutkan dengan proses analisa.
"Setelah selesai dikumpulkan, dan dianalisa, (akan diketahui) termasuk kategori pelanggaran HAM apa kasus ini," katanya.
Pertemuan itu dilakukan secara tertutup untuk media yang digelar selama sekitar dua jam ini dihadiri pula beberapa komisioner Komnas HAM, seperti Nur kholis, Hafid Abbas, Maneger Nasution, dan Dianto Bachriad.