News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

Soal Penindakan Danjen Kopassus, Anggota DPR Serahkan ke Internal TNI

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan apresiasi kepada TNI AD yang berani mengaku pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cebongan, Sleman, adalah Kopassus Grup 2 Kartosuro.

Azis pun berpesan agar semua pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut bisa menghormati proses hukum yang kini berlangsung.

Terkait atasan atau komandan Kopassus tersebut, Azis menyerahkan kepada internal TNI.

"Itu internal Mabes TNI yang bisa putuskan. Diselesaikan secara internal mereka. Berdasarkan UU Nomor 31 tahun 1977 proses ini akan masuk peradilan militer," kata Azis di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2013).

Selanjutnya, kata Azis, akan ada rapat gabungan dalam forum Menteri Koordinator  Bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan Komisi I dan Komisi III DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini