TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presenter TV One Dwi Anggia menjadi perbincangan hangat dalam media-media terkait dengan sprindik KPK terhadap Anas Urbaningrum.
Sang presenter sempat dimintai keterangan oleh Komite Etik KPK terkait dengan surat dari KPK tersebut. Kemudian wanita itu pun menulis di blognya. Berikut ini adalah tulisan presenter TV One, Dwi Anggia dalam http://dwianggia.blogspot.com/ yang berjudul "Surat Komite Etik KPK & Sprindik Anas"
"Jangan takut kalau hanya dipanggil KPK. Kenapa harus takut dipanggil KPK. Takut itu kalau dipanggil Tuhan". Ini seloroh Sutan Bathoegana, diruang Make Up TvOne, Rabu 13 Maret 2013.
Saat itu saya sedang persiapan untuk Program Meja Bundar, Bang Sutan kebetulan diundang di Kabar Petang. Kalimat ini keluar dari mulutnya begitu melihat saya. Memang, dua pekan lalu tepatnya Rabu 6 Maret 2013, saya memenuhi panggilan Komite Etik KPK terkait bocornya sprindik Anas Urbaningrum.
Surat undangan dari KPK itu saya terima sehari sebelumnya. Selasa 5 Maret, seorang wanita dari sekretariat KPK menelpon saya dan menanyakan no.fax kantor, untuk mengirim undangan.
Apahal?. Masih tak jelas, sampai akhirnya saya terima sendiri fax dari KPK itu. Kurang lebih isinya meminta kehadiran saya ke Gedung KPK untuk mengkonfirmasi beberapa hal.
Jadilah Rabu siang saya didampingi Wapemred TvOne, mendatangi gedung KPK. Tepat pukul satu, saya masuk keruang kerja salah satu pimpinan. Sudah ada didalamnya kelima anggota Komite Etik KPK serta dua orang notulen.
Ada banyak detail yang tidak bisa saya sebutkan. Perbincangan siang itu sangat santai.Jauh dari yang ada dibenak saya, jika seseorang dipanggil oleh KPK. Namun enam jam itu sangat melelahkan. Saya juga harus akui sedikit menegangkan.
Baik...kita tinggalkan perkara pemeriksaan oleh Komite Etik KPK, yang menjadi penekanan saya disini adalah mengenai substansi. Ada banyak pertanyaan yang datang ke saya, terkait pemeriksaan ini.
"Kenapa lo dipanggil?. Lo bocorin sprindik? Ah..ga mungkin Anggi dipanggil, salah kali. Siapa dia?". Beragam reaksi memang.
Saya hanya ingin menekankan, bahwa tidak ada info apapun, tidak ada bocoran surat atau draft sprindik yang salah peroleh dari internal KPK. Baik itu dari pimpinan ataupun dari pegawai KPK lainnya.
Saya datang memenuhi panggilan Komite Etik KPK, menjalankan tugas sebagai warga negara yang baik,mungkin saya ada informasi atau klarifikasi yang bisa membantu penyelesaian masalah bocornya sprindik KPK.
Sehingga Komite Etik bisa memperoleh informasi yang cukup untuk menghasilkan suatu putusan atau rekomendasi. Karena adalah nasib seseorang, nama baik seseorang dan kredibilitas seseorang yang dipertaruhkan disini. Sudah sewajarnya Komite Etik berhati hati dalam melakukan tugasnya.
Saya hanya menyayangkan sejumlah pihak yang langsung menyimpulkan atau men-justifikasi bahwa dengan hadirnya saya memenuhi panggilan Komite Etik KPK, berarti saya terlibat dalam pembocoran sprindik.