TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komisi III DPR RI Indra selaku mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) memberikan apresiasi hasil keputusan Komite Etik KPK yang diketuai Anies Baswedan. Meski, putusannya, tidak seperti yang dirapkan politisi PKS tersebut.
"Saya mengapreasiasi putusan itu, meski itu diluar ekspektasi dan harapan saya," kata Indra, Minggu (7/4/2013).
Menindaklanjuti putusan tersebut, terang Indra, kemungkinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum ini akan memanggil Pimpinan KPK. Hal itu guna mengevaluasi putusan komite etik.
"Nanti kemungkinan besar komisi III akan memanggil Pimpinan KPK dan akan mendalami hasil penelusuran atau penelaahan hasil putusan Komite Etik itu," kata Indra.
Sebelumnya, Indra juga sempat mengajak seluruh elemen di KPK dan Pimpinan KPK itu menerima apapun keputusan Komite Etik itu, demi perbaikan kinerja nantinya.