TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memperjelas lagi agenda pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus Bank Century.
Ada kesan bahwa pemeriksaan Sri Mulyani tertunda karena pimpinan KPK disibukan oleh kasus pembocoran Sprindik.
"Setelah k asus Pembocoran Sprindik tuntas ditangani, saya berharap pimpinan KPK lebih fokus menangani kasus Bank Century. Keputusan Komite Etik yang nyaris merusak karakter Abraham Samad diharapkan tidak mengurangi keberanian KPK menuntaskan proses hukum kasus Century," ujar anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo, Senin (8/4/2014).
Dibanding penanganan kasus besar lainnya, Bambang mengingatkan, penanganan kasus Century nyaris tanpa progres. Berbeda dengan penanganan kasus Hambalang yang progresnya cukup signifikan.
Padahal, sambung Bambang, sejak November 2012, KPK sudah menetapkan dua mantan pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka kasus bailout Bank Century, yakni Siti Chalimah Fadjriah dan Budi Mulya.
Keduanya dianggap bersalah dalam pemberian fasilitas FPJP pada Bank Century serta menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tahun 2008 silam.
Selain itu, KPK juga sudah mengemukakan rencana untuk memeriksa Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat. Publik tentu ingin tahu kapan rencana pemeriksaan ini akan dilaksanakan.
"Menurut saya, untuk menghindari kontroversi, KPK sebaiknya memanggil Sri Mulyani untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta," tegas Bambang.
Memeriksa Sri Mulyani di Washington, lanjutnya, mempertaruhkan wibawa KPK. Ada kesan KPK mengalah pada Sri Mulyani yang berstatus WNI.
"Sebagai WNI, dia wajib memenuhi panggilan KPK, di mana pun dia berada. Jabatannya di Bank Dunia tidak boleh mengerdilkan KPK," pungkas Bambang Soesatyo.