News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

KPK Borgol Penyidik PNS Pajak

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan alasan petugas KPK memborgol penyidik PNS Kantor Pajak Wilayah Jakarta Pragono Riyadi, dalam operasi tangkap tangan terkait kasus suap pajak, Selasa (9/4/2013).

Menurut Johan, Pragono diborgol karena berusaha melawan saat ditangkap KPK di lorong pintu selatan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

"PR tadi kurang kooperatif saat hendak ditangkap, jadi tadi diborgol," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa malam.

Pantauan Tribunnews.com, saat digelandang ke KPK sore tadi, wajah PR terlihat memar seperti bekas pukulan dengan tangan terkunci borgol.

Sementara, oknum yang juga diamankan, Rukimin Tjcahyono alias Andreas, ditangkap bersama PR saat bertransaksi suap.

Pada kasus ini, KPK juga menangkap Asep Hendro, mantan pebalap nasional sekaligus pemilik Asep Hendro Racing Sports (AHRS) di kediamannya yang merangkap kantor AHRS di Jalan Tole Iskandar, Depok. Asep ditangkap tanpa perlawanan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini