TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta Rupiah, dalam operasi tangkap tangan hari ini, Selasa (9/4/2013).
Operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pajak terhadap sebuah perusahaan.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan informasi tersebut. Dia juga menegaskan pihaknya telah mengamankan tiga pegawai pajak.
"Diduga orang pajak yang memeras pihak perusahaan," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Terpisah, Humas Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai dugaan oknum pajak yang tertangkap tangan KPK.
"Belum dapat informasi, masih terus koordinasi," ujarnya saat dihubungi wartawan. (*)