TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Buruh di Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) melakukan aksi didepan kantor Kementerian BUMN yang terletak di Jl Merdeka Selatan, Rabu (10/4/2013). Dalam aksinya tersebut mereka menyuarakan tiga tuntutan.
"Kami disini (Kementerian BUMN) menuntut tiga hal," kata Seorang Orator.
Adapun tuga tuntutan mereka adalah:
- Meneg BUMN untuk bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan BUMN yang melanggar ketentuan hukum di bidang ketenagakerjaan.
- Hapuskan outsourcing, penuhi hak-hak pekerja serta berikan kebebasan berserikat bagi pekerja.
- Menuntut dan mendesak Komis IX DPR agar segera meminta pertanggungjawaban kepada Presiden atas terjadinya 'kekacauan' penyelesaian soal ketenagakerjaan yang tidak pernah tuntas.
Lebih lanjut orator tersebut mengatakan, kasus pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di BUMN pertamina, PLN, Telkom, Merpati, Askes, ASDP, perum Peruri, serta Dirgantara Indonesia adalah contoh buruk dari BUMN dalam mengelola ketenagakerjaannya.
"Kasus pelanggaran ketenagakerjaan ini diyakini hanya sebagiannya saja yang bisa terekpos ke publik," kata Orator.
Akibat adanya aksi tersebut, Jl merdeka Selatan tidak dapat dilalui oleh kendaraan. Polisi menutup kedua arah Jl Merdeka Selatan tersebut.
Setelah berorasi di Kementerian BUMN, para buruh berencana menggelar aksi di Kementerian Kesehatan RI yang terletak di jalan Rasuna Said, Kuningan.
Inilah Tiga Tuntutan Geber BUMN
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger