News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

Miliki Lima Rumah, Bos AHRS Tengah Membangun Rumah Mewah Baru

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah mewah Bos AHRS Asep Hendro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos AHRS Asep Hendro selain memiliki lima buah rumah di perumahan Ampel Raya, Sukmajaya, Depok, saat ini juga disebutkan tengah membangun sebuah bangunan besar tak jauh dari kediamannya.

Bangunan besar dengan luas lebih dari 1000 meter itu tampak sudah rapi dan tinggal dalam penyelesaian akhir. Belum diketahui apakah bangunan tersebut akan dijadikan rumah tinggal atau jadi bangunan kantor, namun disebutkan dibagian dalam bangunan tersedia pula fasilitas kolam renang.

"Iya itu punya Pak Haji Asep Hendro, saya juga tidak tahu bangunan itu untuk apa," ujar Mansur, Ketua RT 02/01, Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Rabu (10/4/2013).

Mansur menyebut, bangunan yang memiliki luas sekitar 1800 meter tersebut sudah dibangun sejak lebih dari dua tahun yang lalu dan saat ini sedang dalam tahap penyelesaian.

Sementara itu, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi bangunan milik Asep terebut mengatakan bangunan tersebut akan diperuntukan sebagai rumah kediaman Asep. Ia menuturkan sepengetahuannya sejak awal rumah tersebut memang dibangun untuk rumah kediaman.

"Itu rumah kok, buat tinggal Pak Haji," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan bos Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Hendro (AH) karena diduga terlibat praktek penyuapan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kantor Pajak Wilayah Jakarta, Pargono Riyadi (PR), Selasa (9/4/2013) sore kemarin. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan pajak pribadi.

Bersama Asep, KPK juga menangkap Pegawai Ditjen Pajak, Pragono Riyadi serta seorang swasta, Rukimin Tjahyono.

"Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa malam.

Dalam penangkapan yang terjadi di dua tempat itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Saat ini terang Johan masih dilakukan penghitungan.

"AH ditangkap di rumah yang merangkap kantor di Jalan Tole Iskandar, Depok. Sementara PR dan RT di tangkap di Stasiun Gambir tepatnya di Pintu Selatan. Uang diamankan saat menangkap PR dan RT," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini