TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo, merampungkan pemeriksaannya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/4/2013).
Rita diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal, terkait kasus dugaan suap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Pekanbaru, Riau.
Kepada wartawan, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengaku dimintai keterangan, perihal peran KONI dalam penyelenggaran pesta olahraga empat tahunan.
"Saya dimintai soal kaitannya KONI dengan PON Riau, juga beberapa pertanyaan. Mudah-mudahan keterangan saya bisa memberikan manfaat bagi KPK. Saya kira itu saja," kata Rita di Kantor KPK.
Selebihnya, Rita enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia segera masuk ke dalam mobilnya. (*)