News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tersangka, Dirut Merpati Ajukan Tiga Saksi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

R Sardjono Jhony T

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur utama Merpati Nusantara Airlines, Rudi S Poernomo sudah berstatus tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Dirut Merpati, Sardjono Jhony.

Dalam perkembangan kasusnya, Direktur Utama Merpati mengajukan tiga orang saksi kepada penyidik untuk meringankan dirinya.

Dan rencananya penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi tersebut

"Hasil pemeriksaan terakhir, Dirut Merpati sudah jadi tersangka. Dan dalam prosesnya dia mengajukan tiga orang saksi yang meringankan baginya, mereka ialah staf di kantornya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (12/4/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan, penyidik akan mengakomudir tiga saksi tersebut dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi itu pada Senin dan Selasa minggu depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini