TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, penyelidikan terhadap penyerangan 14 pelaku ke Lapas Cebongan akan berlanjut, dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.
"Yakni saksi-saksi lain yang relevan, Komandan Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Danrem, Dandim Yogyakarta, dan tersangka penganiayaan pada kejadian sebelum penyerangan," tutur Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Menurut Siti, upaya ini dilakukan agar Komnas HAM memeroleh hasil yang komprehensif dan obyektif. Tindak lanjut penyelidikan dengan meminta keterangan pada korban atau keluarga korban (baik sipil dan TNI), termasuk korban penganiayaan.
Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa pihak kepolisian dari Polda DIY. Namun, ia tidak menjelaskan siapa saja pihak kepolisian yang sudah dimintai keterangan.
"Kami tetap masih perlu meminta sejumlah keterangan dari pihak TNI. Sejauh ini, kami masih koordinasikan dengan pihak Mabes TNI dan KSAD," papar Dianto sambil menambahkan, keterangan ini dibutuhkan untuk dianalisa, sebelum Komnas HAM memberi rekomendasi. (*)