Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) Hendro Priyono menegaskan kepada pihak-pihak yang menilai bahwa aksi 11 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) telah melanggar HAM untuk tidak melihat satu arah.
"Yang bilang pelanggaran HAM itu coba kalian lihat CCTV. Itu lihat, orang bebas masuk kemana saja, kok malah digebukin, sampai mati pun diseret. Itu pelanggaran HAM," ujar Hendro usai menghadiri HUT Ke-61 Kopassus di Balai Kopassus, Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013).
Karena itu, Hendro Priyono menegaskan bahwa pihak-pihak yang melihat kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY ini jangan hanya melihat 11 personel Kopassus saja, tetapi juga harus proporsional dalam memberikan penilaian.
"Jadi kalau lihat pelanggaran HAM, jangan di Cebongan saja. Sebelumnya dilihat (kasus pembunuhan Sertu Heru Santoso)," kata Hendro.
Sebelumnya, Tim Investigasi TNI AD telah menyatakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta merupakan anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartosura. 3 dari 11 pelaku merupakan anggota Grup II yang tengah menjalani pelatihan di Gunung Lawu.
Tindakan para pelaku diakui sebagai tindakan reaktif yang didasari jiwa korsa atau solidaritas untuk melindungi dan membela sesama prajurit.
Kelompok Bersenjata Serang Lapas
Mantan Kepala BIN: Pembunuh Kopassus Juga Langgar HAM
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger