News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Pengirim Surat Palsu Pakai Nama Warih Sardono

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Bandung Dada Rosada mendatangi Komisi Pemberatas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(4/4). Dada yang datang tak menjalani pemeriksaan karena surat panggilan yang di tujukannya dipriksa isebagai saksi suap wakil Kejaksaan Bandung kepadanya ternyata palsu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK melalui Pengawas Internal atau PI terus mengusut munculnya surat pemanggilan palsu kepada Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk mencari siapa pelaku yang mengirim surat itu, karena pengirim mencatut nama Deputi Penindakan KPK, Warih Sardono.

“Memakai nama Warih Sardono, Deputi Penindakan. Nama Warih dicantumkan di amplop besar pemanggilan dan pihak yang mengirim surat itu,” kata Johan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013).

Johan mengatakan Warih sendiri saat dikonfirmasi oleh PI KPK telah membantah mengirimkan surat palsu tersebut.

Johan menjelaskan hasil penyidikan PI KPK, bagian format dari surat depan maupun di dalam sangat jauh berbeda dengan surat pemanggilan yang asli. Di Kop surat juga mencantumkan nomor yang berbeda dari nomor telepon resmi KPK dan sudah tidak bisa dihubungi lagi. Terakhir, surat itu pun diketahui dikirim dari Perusahaan Jasa Pengiriman Tiki di kawasan Jakarta Pusat.

KPK pun, ungkap Johan, telah melakukan kerjasama dengan Polda Jawa Barat untuk mengusut surat pemanggilan palsu tersebut.

"Tim Pengawas Internal sudah meminta informasi dari Sekretris Dada dan sudah berkordinasi dengan Polda Jabar," tandas Johan.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Dada Rosada telah mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan, namun ternyata surat panggilan yang diterimanya itu palsu karena KPK belum mengirimkan surat panggilan dan format surat itu juga berbeda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini