TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher terkait kasus suap. Iyus merupakan Politisi Demokrat.
Partai Demokrat sendiri hingga kini belum mendapat laporan mengenai penangkapan KPK tersebut. "Sampai hari ini belum mendapat laporan," kata Wasekjen Demokrat Saan Mustopa ketika dihubungi, Rabu (17/4/2013).
Saan mengatakan DPP Demokrat tidak menyiapkan langkah khusus terkait penangkapan tersebut. Namun, kata Saan, jika DPC Demokrat Kabupaten Bogor akan menyiapkan bantuan hukum, DPP tidak akan mempermasalahkannya.
"Karena ini di daerah kabupaten," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan kembali mengamankan dua orang berkaitan dengan operasi tangkap tangan, di Rest Area Sentul Bogor, Jawa Barat.
Keduanya yakni Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan stafnya berinisial AM. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, pengamanan dua orang ini terkait pengembangan operasi tangkap tangan KPK, Selasa kemarin terkait dugaan suap pengurusan lahan di Kabupaten Bogor.
"Tadi di rumahnya atas nama ID (Iyus Djuher). ID ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kemudian ikut kita bawa Staf I'd yakni AM," kata Johan di Kantor KPK, Rabu (17/4/2013).