Tribunnews.com, Jakarta - Kepolisian harus segera menuntaskan kasus pengeroyokan yg menyebabkan tewasnya Sertu Santoso di Hugo's Cafe, Sleman yang menjadi pemicu penyerbuan dan pembantaian di LP Cebongan, Sleman. Saat itu Sertu Santoso yangg juga anggota Kopassus dikeroyok 11 orang, dan polisi baru menangkap 4 orang, artinya masih ada 7 tersangka yg bebas berkeliaran.
"Kasus di Hugo's Cafe ini menjadi penting karena menjadi motif penyerangan di LP Cebongan. Jika polisi tak kunjung menuntaskan kasus Hugos Cafe, Ind Police Watch (IPW) mendesak agar Tim Investigasi TNI AD turun tangan menginvestigasinya," kata Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch, Rabu (17/4/2013).
Menurut Neta S Pane, Tim TNI perlu turun tangan karena kasus Hugos Cafe merupakan satu rangkaian dgn kasus Cebongan. "Jika kasus Hugo's Cafe belum dituntaskan sebaiknya 11 anggota Kopassus yg menjadi tersangka kasus Cebongan jangan disidangkan dulu di peradilan militer. Sebab kasus Hugo's Cafe bisa menjadi unsur yg meringankan bagi mereka," katanya.
IPW berharap Tim Investigasi TNI tidak melihat kasus Cebongan secara sepotong2, tapi hrs melihatnya secara menyeluruh. Untuk itu Tim Investigasi TNI hrs membuka CCTV di Hugos Cafe agar diketahui siapa saja ke 11 pengeroyok dan bagaimana mereka menghabisi Sertu Santoso. Kekejaman di Hugo's Cafe inilah yang memicu kemarahan teman-teman korban hingga nekat melakukan aksi balas dendam ke LP Cebongan.
"Tentu sangat tidak adil jika 11 anggota Kopassus diadili, sementara 7 tersangka pembunuh Sertu Santoso masih bebas berkeliaran," katanya.
Lebih lanjut Neta mengatakan, IPW berharap Tim Investigasi TNI ikut memburu mereka dan segera menyerahkannya ke polisi. "Bagaimana pun Tim bertanggung jawab secara moral untuk menuntaskan kasus ini apalagi yg menjadi korban adalah anggota TNI," ujar Neta.